Rabu 07 Feb 2024 13:22 WIB

Bantuan Pangan Beras Distop, Wamen BUMN Nilai Bantuan Pangan untuk Kendalikan Harga

Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan bantuan pangan beras dari pemerintah tak ada kaitannya dengan Pilpres. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan bantuan pangan beras dari pemerintah tak ada kaitannya dengan Pilpres. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan bantuan pangan beras dari pemerintah tak ada kaitannya dengan Pilpres. Saat Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk menyetop bantuan pangan, Tiko menilai kebijakan tersebut sebenarnya bukan dalam pilpres namun untuk intervensi harga.

"Itu kan kebijakan Bapanas. Memang kita bekerja sama dengan Bapanas untuk, beras SPHP itu kan beras intervensi operasi pasar. Bantuan langsung lewat Bulog. Itu kan karena beras masih mahal," kata Tiko saat ditemui di Kemenko Marves, Rabu (7/2/2024). 

Baca Juga

Saat dikonfirmasi perihal kebijakan menyetop bantuan pangan, Tiko pun menilai hal tersebut merupakan kewenangan Bapanas. "Gatau ya, disampaikan aja itu kan. Kan masih banyak yang membutuhkan dan masih mahal ya berasnya," kata Tiko.

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan penyaluran bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu). Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” ungkap Arief dalam keterangannya pada Rabu (7/2/2024) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari. 

"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi. Kita pahami bersama bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," katanya.

Berkaitan dengan itu, NFA telah bersurat kepada Perum Bulog yang menyampaikan demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU, maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah.

Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pascapemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota. 

"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," ujar Arief.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement