REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat mulai melakukan penyelidikan ke kampus terkemuka dunia, Universitas Harvard, atas aduan dugaan praktik-praktik diskriminatif terhadap mahasiswa Muslim.
Dilansir di Middle East Monitor, Kamis (8/2/2024), Universitas Harvard menghadapi penyelidikan Pemerintah AS atas kemungkinan diskriminasi menyusul pengaduan hak-hak sipil yang diajukan oleh mahasiswa Arab dan Muslim.
Sejak konflik terbaru yang terjadi di Israel-Palestina pada bulan Oktober 2023, lebih dari 60 investigasi yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan AS telah dilakukan di sekolah-sekolah K-12, perguruan tinggi dan universitas atas tuduhan diskriminasi terkait dengan keturunan yang sama.
“Kami mendukung pekerjaan Kantor Hak Sipil untuk memastikan hak siswa mengakses program pendidikan dilindungi dan kami akan bekerja sama dengan kantor tersebut untuk menjawab pertanyaan mereka,” kata Juru Bicara Harvard Jason Newton.
Muslim Legal Fund of America, yang mengajukan pengaduan atas nama para siswa pada Januari 2024 mengklaim mereka telah menghadapi pelecehan dan serangan rasis yang merajalela termasuk doxing, penguntitan, dan penyerangan.
"Keluhan kami membahas kegagalan Harvard dalam melindungi puluhan mahasiswa dari pelecehan, intimidasi, dan ancaman hanya berdasarkan status mereka sebagai orang Palestina, Arab, Muslim, dan pendukung hak-hak Palestina," kata perwakilan kelompok tersebut.
Tak hanya itu, kata dia, beberapa pelajar menjadi sasaran penyerangan karena mereka mengenakan keffiyeh. Maka, investigasi ini dinilai menjadi penanda langkah penting menuju akuntabilitas dan keadilan bagi para siswa. Mahasiswa Muslim berhak untuk belajar di lingkungan yang aman dan kebebasan untuk mengekspresikan pandangan mereka.