Senin 23 Oct 2017 02:33 WIB

Penolakan Panglima TNI

Hikmahanto Juwana
Foto: Dok.pribadi Facebook
Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hikmahanto Juwana *)

Patut dipertanyakan penolakan yang dilakukan oleh pemerintah AS terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan Panglima AS. Padahal, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terbang ke AS guna memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford Jr yang juga merupakan sahabatnya. Panglima juga disebut-sebut telah melaporkan hal ini ke Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menko Polhukam Wiranto, dan Joseph Duford Jr.

Kemlu mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah AS tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal apa. Menlu RI Retno L Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan kalrifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi besok.

Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS. Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat. Terlebih lagi pemeberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.

Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau kalrifikasi tidak memadai melakukan protes yang sangat keras. Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi.

Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terjadap diplomat AS di Indonesia. Publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain.

*) Guru Besar Hukum Internasional UI

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement