Rabu 14 Feb 2024 13:40 WIB

Denny JA: Jam 15.00 WIB Saya akan Umumkan Secara Resmi Hasil Exit Poll LSI Denny JA

Denny JA membagikan tulisan 'dua burung melintas dilangit hanya satu putaran'.

Denny Januar Ali
Foto: Dok Republika
Denny Januar Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pendiri lembaga survei LSI Denny JA, Denny Januar Ali menegaskan, ada larangan publikasi quick count dan exit poll sebelum jam 15.00 WIB. Aturan publikasi quick count dan exit poll memang diharuskan dua jam setelah penutupan pencoblosan. 

Waktu pencoblosan sendiri berakhir pada pukul 13.00 WIB. 'Nanti jam 15.00 hari ini juga saya akan umumkan secara resmi hasil exit poll Denny JA lalu diikuti hasil quick count," tutur Denny JA dalam keterangan, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga

Pernyataan ini disampaikan Denny JA menanggapi pertanyaan soal tulisan yang diunggahnya di media sosial miliknya pada pukul 12.10 WIB. Tulisan itu yakni 'Dua burung melintas di langit. Oh ... dua burung itu hanya melintas satu putaran saja.'

Selain diunggah di berbagai media sosialnya, tulisan itu juga dibandikan meluas di berbagai grup WA. Saat dikonfirmasi apakah tulisan itu merupakan kode ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang menang satu putaran di Pilpres 2024, Denny JA enggan menjawabnya.

"MK melarang publikasi quick count dan exit poll sebelum jam 15.00 (WIB)," tegas dia.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon. Mereka yakni, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka. Secara resmi, waktu pencoblosan sudah ditutup pada pukul 13.00 WIB pada Rabu (14/2/2024) siang ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement