Kamis 15 Feb 2024 22:34 WIB

UNRWA Hadapi Krisis Uang Tunai Bulan Depan

Donor utama UNRWA menangguhkan pendanaan karena tuduhan terhadap karyawannya.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjuk rasa pro-Palestina mengangkat spanduk, bendera, dan plakat saat demonstrasi di London, Sabtu, (3/2/2024).
Foto: EPA-EFE/ANDY RAIN
Pengunjuk rasa pro-Palestina mengangkat spanduk, bendera, dan plakat saat demonstrasi di London, Sabtu, (3/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Badan pengungsi Palestina PBB (UNRWA) mengatakan, Kamis (15/2/2024), mereka menghadapi krisis uang tunai mulai bulan depan. Krisis ini tentunya akan memburuk di bulan-bulan selanjutnya jika pendanaan yang ditangguhkan oleh sejumlah negara tidak dilanjutkan.

UNRWA telah membantu warga Palestina selama lebih dari 70 tahun. Israel mengatakan UNRWA tidak sesuai dengan tujuan.

Baca Juga

Donor utama UNRWA menangguhkan pendanaan setelah tuduhan 12 dari ribuan karyawan Palestina UNRWA dicurigai terlibat pada serangan Hamas 7 Oktober 2023.

"Kami akan mencapai arus kas negatif mulai Maret dan kemudian akan dipercepat pada April kecuali kontribusi beku ini dibuka," kata Kepala UNRWA Philippe Lazzarini kepada media nasional Irlandia RTE sebelum pertemuan di Dublin dengan menteri luar negeri.

Arus kas negatif adalah ketika sebuah organisasi memiliki lebih banyak uang keluar daripada masuk sehingga berdampak pada kemampuannya untuk mempertahankan dirinya sendiri. Lazzarini telah mengadakan konsultasi ekstensif dengan para donor, termasuk perjalanan ke negara-negara Teluk dan Brussels, dalam beberapa hari terakhir untuk mencoba menutup kekurangan dana UNRWA sekitar 440 juta dolar AS.

Beberapa donor UNRWA, seperti Amerika Serikat dan Inggris, mengindikasikan mereka tidak akan melanjutkan dukungan sampai penyelidikan internal PBB atas tuduhan tersebut berakhir. Laporan awal akan diterbitkan dalam beberapa minggu ke depan.

Negara donor diminta mempertimbangkan kembali...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement