REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia Mary Lawlor mengusulkan pemberlakuan embargo senjata terhadap Israel sebagai respons atas serangan di Jalur Gaza. Situasi di Gaza dinilai sangat mengerikan.
“Kita harus membiarkan bantuan kemanusiaan masuk ke sana dan harus ada pula embargo senjata,” ujar Lawlor tentang situasi di Gaza, pelanggaran HAM, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghentikan pengeboman Israel.
“Dalam pandangan saya, negara mana pun yang memicu konflik ini dengan memasok senjata ke Israel harus berhenti melakukannya, karena Israel tidak memahami tindakannya saat ini,” kata dia.
Lawlor mengatakan bahwa dia telah memantau dengan cermat situasi di Gaza sejak 7 Oktober dan bahwa ada orang-orang yang kelelahan, terkepung dan tidak berdaya di Gaza. Dia berpendapat situasi di sana sangat mengerikan, warga Gaza berkali-kali diminta pergi ke tempat yang aman dan mereka berakhir di Kota Rafah.
"Sekarang orang-orang itu diminta pergi ke tempat lain dan mereka tidak punya tempat tujuan," katanya, seraya menambahkan bahwa mereka juga tidak memiliki cukup makanan dan obat-obatan.
Separuh penduduk Gaza saat ini tinggal di Rafah, katanya. "Bagaimana Anda bisa membenarkan pembunuhan perempuan dan ibu yang memiliki banyak anak?" kata dia.
Tentang perkembangan di Rafah, Lawlor mengatakan perlu ada kepastian soal gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan harus diizinkan masuk ke Gaza. “Secara teknis, Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak seharusnya melancarkan perang terhadap wilayah yang didudukinya,” kata Lawlor.
Dia menyoroti bahwa meskipun dunia menyadari apa yang terjadi di Gaza, negara-negara lain tidak mampu atau tidak mau melakukan intervensi.
Lawlor mengatakan penghentian pendanaan bagi UNRWA, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi pengungsi Palestina, adalah hal yang gila karena hanya UNRWA yang melayani warga Gaza, sekolah, dan rumah sakit di wilayah kantong Palestina itu.
“Penyelidikan atas tuduhan terhadap UNRWA sedang berlangsung. Orang-orang (Gaza) yang putus asa itu tidak boleh dibiarkan menjadi korban politik antarnegara,” katanya.
Israel menuduh staf UNRWA tersebut terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober. Situasi di Gaza saat ini sedang diperiksa oleh Mahkamah Internasional, dan Lawlor menekankan bahwa pengadilan PBB akan memutuskan situasi di Gaza.
“Entah (keputusan) itu genosida atau tidak, tapi saya katakan ada risiko genosida (di Gaza),” katanya.
Dia mengatakan negara-negara seperti AS, Inggris, dan Uni Eropa, yang punya pengaruh ke Israel, memiliki peran sangat penting. Mereka memikul tanggung jawab besar untuk menghentikan perang Israel di Gaza.
Jika negara-negara itu memilih abstain atau memveto resolusi di Dewan Keamanan PBB, "Bagi saya, itu tidak bisa dimaafkan," kata dia.