Senin 19 Feb 2024 07:03 WIB

Komeng Ingin Tetapkan Hari Komedi Nasional Setiap 27 September, Ada Apa di Tanggal Itu?

Ada 1 hal yang akan Komeng perjuangkan yaitu penetapan Hari Komedi Nasional.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Foto pencalonan Alfiansyah Komeng sebagai calon DPD. Bila berhasil melenggang sebagai anggota DPD Jabar, Komeng akan memperjuangkan penetapan Hari Komedi Nasional.
Foto: ANTARA/KPU
Foto pencalonan Alfiansyah Komeng sebagai calon DPD. Bila berhasil melenggang sebagai anggota DPD Jabar, Komeng akan memperjuangkan penetapan Hari Komedi Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Alfiansyah Bustami alias Komeng telah memperoleh lebih dari 1,5 juta suara dalam Pemilihan Umum 2024 per Ahad (18/2/2024). Bila berhasil melenggang sebagai anggota DPD Jabar, salah satu hal yang akan dia perjuangkan adalah penetapan Hari Komedi Nasional.

Komeng mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sejumlah hari yang didedikasikan untuk mengapresiasi seni. Beberapa di antaranya adalah Hari Film Nasional yang dicanangkan setiap 30 Maret dan Hari Musik Nasional setiap 9 Maret.

Tanggal 30 Maret ditetapkan sebagai Hari Film Nasional karena bertepatan dengan tanggal produksi film Indonesia pertama yang disutradarai dan diproduksi oleh orang Indonesia, yaitu pada 30 Maret 1950. Sedangkan tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional untuk menghormati penulis lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman.

Sebagai komedian, Komeng menyadari bahwa belum ada hari peringatan untuk seni di bidang komedi. Oleh karena itu, Komeng berharap bisa memperjuangkan hadirnya Hari Komedi Nasional.