REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalur Pantura Demak-Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum dibuka secara penuh. Pasalnya masih ada aktivitas penyedotan banjir sehingga diberlakukan sistem buka tutup untuk menghindari kepadatan.
"Sejak dua hari memang sudah mulai dibuka. Akan tetapi belum bisa penuh dan masih diberlakukan buka tutup, termasuk hari ini (20/2)," kata Komandan Satgas Penanganan Banjir Demak Letkol Kavaleri Maryoto di Demak, Selasa (20/2/2024).
Di Jalur Pantura-Demak-Kudus ruas kanan masih ada aktivitas penyedotan genangan banjir dengan dikerahkan sejumlah mesin pompa. Lokasi yang menjadi fokus untuk percepatan surutnya banjir, yakni di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar yang hingga kini masih ada genangan karena lokasinya yang lebih rendah dibandingkan daerah lainnya.
Dengan sistem buka tutup, maka ketika terjadi kepadatan kendaraan, maka kendaraan dari arah Semarang menuju Surabaya dialihkan ke arah Mijen-Welahan-Kudus-Pati-Rembang. Sementara jalur alternatif lainnya, dapat melalui jalur alternatif dari Jembatan Layang Kadilangu menuju Wonosalam-Dempet-Godong-Purwodadi.
Demikian halnya kendaraan dari arah Surabaya, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora, dengan tujuan Semarang dapat melalui jalur dari Kabupaten Grobogan melalui Purwodadi-Godong-Dempet-Wonosalam-Jembatan Layang Kadilangu-Demak atau melalui Jepara-Mijen-Demak.
Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, arus lalu lintas dari arah Semarang maupun Kudus yang memasuki Jalur Pantura Demak-Kudus mengalami kepadatan hingga 1 kilometer lebih. Kepadatan tersebut, disebabkan karena adanya aktivitas penyedotan genangan banjir di Desa Wonorejo, sehingga dilakukan rekayasa lalu lintas dengan kontra flow. Akibatnya, kendaraan yang melintas harus pelan dan berdampak terjadinya kepadatan kendaraan dari dua arah, baik dari arah Semarang maupun Kudus.
Untuk menghindari kepadatan yang lebih parah, Satlantas Polres Kudus tampak menutup akses dari arah Pati menuju Demak melalui Jembatan Tanggulangin. Sedangkan alternatifnya melalui Jalan Lingkar menuju Jepara-Mijen-Demak.