REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 di Pekalongan, Jawa Tengah pada 23-25 Februari 2024. Salah satu tema yang dibahas yakni terkait pentingnya Kalender Hijriah Global Tunggal.
"Muhammadiyah telah mempersiapkan konsep Kalender Islam Global dengan prinsip satu hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas di Kantor PP Muhammadiyah Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Rabu (21/2/2024).
Hamim mengatakan berbagai seminar, kajian ataupun sosialisasi telah dilakukan di berbagai wilayah guna mendukung terwujudnya Kalender Hijriah Global Tunggal. Menurutnya sebagai peradaban yang lama, Islam telah hadir selama 14 abad, namun tak kunjung memiliki kalender unikatif.
"Oleh sebab itu, perlu diupayakan kalender terpadu untuk umat Islam di seantero dunia," ucapnya.
Hamim menjelaskan salah satu tujuan dari penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal ini adalah sebagai solusi untuk peristiwa hari Arafah dan hari-hari besar Islam lainya. Muhammadiyah menyadari penerapan konsep ini akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak.
"Oleh sebab itu, perlu persiapan matang dan jawaban yang bersumber dari syariat Islam dan ilmu pengetahuan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar. Syamsul mengatakan bahwa Kalender Hijriah Global Tunggal merupakan hasil kajian yang cukup lama di tingkat global. Pada tahun 2008 OKI sudah menyebutkan agar para pakar astronomi dan syariah di seluh negara anggota OKI untuk melakukan kajian kalender global dalam rangka penyatuan penanggalan umat Islam.
"Kemudian serentetan kajian telah dilakukan, yang paling akhir adalah tahun 2016 di Istanbul Turki diadakan Konferensi Penyatuan Kalender Global islam yang dihadiri 60 wakil-wakil dari berbagai negara, dari sana dirumuskan satu rumusan kalender global yang kemudian disepakati," tuturnya.
"Jadi apa yang dilakukan Muhammadiyah mengacu pada keputusan-keputusan internasional," imbuhnya.