Rabu 21 Feb 2024 20:50 WIB

Airlangga: Indonesia Disetujui Jadi Kandidat Anggota OECD

Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia sudah setujui keanggotaan.

Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomia, Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomia, Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia telah disetujui untuk bergabung menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

“Jadi ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yg diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada Selasa (20/02), menyusul penyampaian intensi pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan organisasi internasional tersebut.

Merujuk pada keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007 lalu.

Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD hingga kini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan dapat diterima secara global.

Setelah memutuskan membuka diskusi aksesi, kata Airlangga, Dewan OECD akan mengeluarkan peta jalan (roadmap) untuk keanggotaan Indonesia di OECD.

“Dengan roadmap itu nanti bisa dijalankan berbagai proses yang diperlukan, terutama terkait regulasi undang-undang,” tuturnya.

Rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama pemerintah Indonesia akan mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim

Proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD.

“Namun kita percaya diri karena dalam perjanjian-perjanjian perdagangan (internasional) hampir seluruhnya kita bisa (tuntaskan),” ujar Airlangga.

Menurut Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann, keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia OECD.

Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS (sekitar Rp 474 juta) pada 2045.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM.

”Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia, antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ungkap Menko Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan bahwa dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement