Kamis 22 Feb 2024 22:24 WIB

KPK Dalami Aliran Uang ke Kantong Bupati Gus Muhdlor Lewat Plt Sekda Sidoarjo

Total uang yang dipotong Siska mencapai Rp 2,7 miliar untuk periode 2023 saja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Foto: antara
Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pemeriksaan tiga saksi yang berasal dari Pemkab Sidoarjo pada Rabu (21/2/2024). Mereka diperiksa menyangkut kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur

Ketiga saksi yang diperiksa tersebut adalah Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto, Kepala Bidang PD3 BPPD Kabupaten Sidoarjo Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo Nur Aditya Marendra Wardhani.

"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Ali menyebut, KPK juga menelusuri besaran potongan insentif pegawai BPPD yang diduga disalurkan bagi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Ketiganya diduga memahami mengenai jumlah uang yang dipotek itu.