REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 akan digelar di lima tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. PSU dijadwalkan pada Jumat (23/2/2024).
“PSU dilaksanakan pada 23 Februari 2024 di lima TPS yang ada di tiga kecamatan,” kata Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (22/2/2024).
Mahardika mengatakan, tiga TPS yang akan menggelar PSU berada di wilayah Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.
PSU di TPS tersebut dilakukan karena adanya pemilih yang tidak sesuai ketentuan menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari lalu. “PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” kata dia.
Secara keseluruhan, dilaporkan ada 1.391 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima TPS tersebut. Di TPS 2 Desa Senggreng terdapat 279 pemilih yang diminta mencoblos ulang surat suara pemilu presiden-wakil presiden.
Di TPS 4 Desa Senggreng terdata 266 pemilih untuk pencoblosan ulang surat suara pemilu presiden-wakil presiden dan pemilu DPD RI. Sementara di TPS 16 Desa Senggreng terdata 294 pemilih untuk pencoblosan ulang surat suara pemilu presiden-wakil presiden.
Adapun di TPS 3 Desa Bendosari terdata 274 pemilih untuk PSU pemilu presiden-wakil presiden, pemilu DPD RI, pemilu DPR RI, serta pemilu DPRD Provinsi Jawa Timur. Sementara di TPS 4 Desa Sekarpuro terdata 278 pemilih untuk pencoblosan ulang surat suara pemilu presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan pemilu DPRD Kabupaten Malang.