Selasa 03 Dec 2024 20:34 WIB

KPU Jakarta Buka Peluang Gelar Coblos Ulang di Lokasi Ini, Menunggu Rekomendasi Bawaslu

Diduga telah terjadi pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara pada Pilkada serentak 2024 di TPS 032, Kebon Melati, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara pada Pilkada serentak 2024 di TPS 032, Kebon Melati, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur hingga saat ini masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktim terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar. Di TPS tersebut diduga telah terjadi pelanggaran dalam pemungutan suara di lokasi itu.

"Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim," kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia saat rekapitulasi suara di Kecamatan Makasar dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta tingkat Kota Jakarta Timur di kawasan Cawang, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga

Kendati demikian, tegasnya, tahapan rekapitulasi akan tetap berjalan, meski Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak. "Kami sudah berkoordinasi juga dengan KPU Provinsi bahwa kalau ini (rekapitulasi) sudah selesai di tingkat kota lalu kita akan laksanakan ke provinsi. Kalau dalam perjalanan ke provinsi ada PSU, tentunya kami akan laksanakan (PSU)," kata Tedi.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu untuk menindak oknum KPPS dan pengamanan langsung (Pamsung) yang diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu (27/11/2024).

"Kami dari pihak dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Timur, apa yang harus dilakukan. Secara pidana, kita harus melaksanakan itu (proses hukum) dan lain-lainnya nanti kita menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).

Menurut dia, berdasarkan hukum yang berlaku, Sentra Gakkumdu baru bisa bergerak bila sudah ada rekomendasi dari Bawaslu. "Saya dengan Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Jakarta Timur siap melaksanakan dan menegakkan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu," kata Nicolas.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jaktim Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11/2024), menyebutkan, pihaknya telah menindak dua orang petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang itu dengan memberhentikan tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN.

Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut. "Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," ucapnya.

Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. "Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS," kata Rio.

KPU Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta maju dalam Pilkada Jakarta. Pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah berlangsung pada Rabu (27/11/2024).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement