Senin 26 Feb 2024 22:01 WIB

Ini Jumlah Pengawas Pemilu yang Meninggal

Petugas itu meninggal karena kelelahan saat menjalankan tugas.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
Logo Bawaslu RI.
Foto: Dok Republika
Logo Bawaslu RI.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, sekitar 30 petugas pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia saat menjalankan tugas. Jumlah tersebut merupakan data per hari ini, Senin (26/2/2024) yang merupakan hari terakhir masa tugas pengawas pemilu.

"Sampai pekan ini ada penambahan sekitar 2 atau 3 (petugas yang meninggal). Berarti sekitar 30 orang (petugas yang meninggal)," kata Bagja kepada wartawan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Baca Juga

Bagja menjelaskan, sekitar 30 petugas yang meninggal itu terdiri atas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Panitia Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Menurut dia, sekitar 30 petugas itu meninggal karena kelelahan saat menjalankan tugas. Faktor penyebab petugas kelelahan itu akan jadi bahan evaluasi untuk gelaran pemilu selanjutnya.

Bagja menambahkan, Pemerintah saat ini sedang menyalurkan dana santunan kepada keluarga dari petugas yang meninggal dunia. Sebagian sudah tuntas disalurkan, sebagian lain masih dalam proses administrasi.

Sementara itu, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal jauh lebih banyak. KPU RI menyatakan, terdapat 90 petugas yang meninggal dalam kurun waktu 14–22 Februari 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 petugas ketertiban TPS.

"Sebanyak 20 orang petugas TPS yang meninggal sudah diberikan santunan. Sisanya sedang dalam proses," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menjelaskan, besaran santunan adalah Rp 36 juta. Lalu ditambah biaya pemakaman senilai Rp 10 juta.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement