REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI — Polisi masih mendalami kasus kematian santri berinisial B (14 tahun) di salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Santri asal Banyuwangi itu meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya.
Terkait kasus itu, jajaran Polres Kediri Kota mengamankan empat santri yang satu ponpes dengan korban. Empat santri itu berinisial MN (18 tahun), asal Sidoarjo; MA (18), asal Kabupaten Nganjuk; AF (16), asal Denpasar, Bali; dan AK (17), asal Surabaya.
“Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Polres (Kapolres) Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Senin (26/2/2024).
Santri berinisial B dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024). Pihak keluarga melaporkan kematian santri itu ke Polsek Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/2/2024).