REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut sebanyak 53 orang petugas pemilu meninggal dunia kurun waktu tanggal 14 Februari hingga 27 Februari. Mereka terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pam TPS, PPS, dan PPK.
"Total 53 orang (meninggal)," ucap Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardhia, Rabu (28/2/2024).
Ia melanjutkan sebanyak 53 orang yang meninggal dunia terdiri dari KPPS sebanyak 29 orang, pengamanan TPS 21 orang. PPS dua orang dan PPK sebanyak satu orang.
Salah seorang anggota KPPS di Kota Cimahi meninggal dunia, Selasa (27/2/2024). Ia Rhevi Kusmana (19 tahun) asal Jalan Sirnarasa, Kota Cimahi yang bertugas di TPS 135.
Orang tua korban Otong (53 tahun) mengatakan anaknya bertugas sejak masa pencoblosan hingga penghitungan suara, Kamis (15/2/2024) dini hari. Korban pun pulang dan langsung bersiap berangkat ke sekolah.
Namun, tiba di sekolah korban pingsan. Setelah siuman, korban pulang ke rumah dan berobat ke dokter. Akan tetapi, korban tidak membaik hingga muntah darah dan masuk ke rumah sakit.
Ia mengatakan korban sempat beberapa kali ke dokter diperiksa. Namun, belum mengalami perbaikan. "Masuk ke rumah sakit hari Ahad. Katanya jantung bermasalah. Almarhum sudah dimakamkan di pemakaman dekat rumah," kata dia.