REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi bakal memeriksa pengurus Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terkait tewasnya seorang santri berinisial BBM (14) yang dianiaya seniornya. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama menyebut, pemeriksaan diperlukan untuk menggali penganiayaan yang dilakukan empat santri, yang saat ini telah ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan pengurusnya kita laksanakan klarifikasi pemeriksaan. Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak sekolah ataupun pondok (pesantren) tersebut," kata Nova, Rabu (28/2/2024).
Nova belum bisa memastikan apakah pengurus ponpes tersebut berpotensi jadi tersangka, atau kemungkinan ada tersangka lain. Ia memastikan bakal segera menginformasikan kepada masyarakat, jika nantinya ada penetapan tersangka baru.
"Kalau tersangka lain masih belum. Tapi tentunya mohon petunjuk kepada pimpinan dan termasuk juga hasil dari penyidikan. Apabila ada (tambahan tersangka) nanti kita sampaikan lagi," ujarnya.