Ahad 03 Mar 2024 05:30 WIB

Kemendag: Harga Referensi Biji Kakao Menguat pada Maret Ini

Kenaikan harga disebabkan produksi di negara kakao Afrika terimbas El Nino.

Petani memasukkan biji kakao ke dalam karung usai dijemur di Desa Salua, Kulawi, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (11/10/2021).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani memasukkan biji kakao ke dalam karung usai dijemur di Desa Salua, Kulawi, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (11/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) biji kakao periode Maret 2024 ditetapkan 5.396,52 dolar AS per metrik ton (MT) atau menguat 24,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya 4.345,70 dolar AS per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, penguatan ini berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Maret 2024 menjadi 5.034 dolar AS per MT. Harga itu naik 1.022 dolar AS atau 25,47 persen dari periode sebelumnya.

Baca Juga

"Peningkatan HR dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi terutama di negara produsen di wilayah Afrika, seperti Pantai Gading, Ghana, dan Nigeria akibat adanya fenomena El Nino," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Peningkatan HR dan HPE biji kakao juga dipengaruhi dengan adanya kebijakan Pemerintah Pantai Gading yang menghentikan penjualan akibat produksi terus turun serta adanya pelemahan kurs dolar AS.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Maret 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode Maret 2024 mengalami peningkatan pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan tanaman, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis sortimen lainnya jenis eboni dan jati.

Sedangkan HPE kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis merbau dan dari hutan tanaman jenis sengon mengalami penurunan. Penetapan HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 198 Tahun 2024.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement