Senin 04 Mar 2024 14:03 WIB

Kronologi Pelajar Bawa Pedang di Bantul Diserahkan ke Polisi dalam Keadaan Luka

Kedua pelajar sudah dalam keadaan luka saat diserahkan ke polisi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Sejumlah senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, saat menggagalkan tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.
Foto: Dok Humas Polresta Cirebon
Sejumlah senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, saat menggagalkan tawuran di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dua pelajar berinisial AM dan AF di Kabupaten Bantul diserahkan ke polisi karena membawa senjata tajam (sajam), Ahad (3/3/2024). Dua pelajar tersebut kedapatan membawa sajam jenis pedang.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dua pelajar yang membawa sajam tersebut diserahkan ke polisi oleh pelajar lainnya yang saat itu tengah nongkrong.

Baca Juga

Awalnya, ada sejumlah kelompok pelajar yang nongkrong di Simpang 3 Dawetan, Jalan Samas sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Kelompok pelajar tersebut diminta kembali ke rumahnya masing-masing oleh petugas yang saat itu tengah melakukan patroli.

"Disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing karena apabila masih berada di Simpang 3 Dawetan dapat memicu kerawanan," kata Jeffry, Ahad (3/3/2024).

Selanjutnya, para pelajar tersebut pulang ke kampungnya di Padukuhan Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Belum sampai di rumah, pelajar tersebut nongkrong di gapura di Padukuhan Prenggan.

Selang beberapa saat, para pelajar tersebut melihat ada tiga sepeda motor mencurigakan berjalan dari arah barat ke arah timur di Jl. Dawetan-Paker. Kemudian oleh para pelajar tersebut dikejar sampai di Pedukuhan Babatan Plemantung, Sidomulyo, Bamanglipuro, Bantul.

"Dari ketiga sepeda motor tersebut dapat diamankan atau dihentikan oleh para saksi (pelajar) yaitu dua orang remaja yang mengendarai satu sepeda motor berboncengan," ucap Jeffry.

Setelah dihentikan, dua remaja yang juga berstatus pelajar tersebut ditegur dan ditanyai. Saat itu kedua remaja tersebut kedapatan membawa sajam dengan jenis pedang.

"Kemudian para saksi (kelompok pelajar) membawa kedua orang remaja tersebut dan sajam ke Simpang 3 Dawetan, Jalan Samas untuk diserahkan kepada petugas patroli Polsek Bambanglipuro," tegasnya.

Kedua remaja yang diamankan pun dibawa ke Polsek Bambanglipuro untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut. Dari remaja tersebut, juga turut diamankan satu buah sajam berjenis pedang, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan. "Pada saat diamankan kedua anak remaja tersebut terpengaruh dengan minuman alkohol," ujarnya.

Jeffry juga menyebut bahwa saat remaja tersebut diserahkan ke polisi, keduanya sudah dalam keadaan luka. AM mengalami luka di dua lokasi di tubuhnya yakni di kepala bagian belakang dan di atas dahi.

"Saudara AM mengalami luka di kepala bagian belakang dan harus dijahit sepanjang 0,5 centimeter, serta luka di kepala atas dahi juga ada satu luka jahitan sepanjang 0,5 sentimeter," kata Jeffry. Sedangkan, AF mengalami benjol di bagian wajah yakni dekat area dahi. Termasuk benjol di mata kanan dan kepala bagian atas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement