REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi singkat ihwal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi. Tegasnya, ia tak pernah menerima gratifikasi.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," ujar Ganjar lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi adanya laporan dugaan korupsi oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW). Mantan gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan terjerat dugaan korupsi berupa gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bakal menelaah kebenaran kabar tersebut. Ali menyebut KPK membuka opsi berkomunikasi dengan IPW terkait aduan itu. "Kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, dan koordinasi lanjutan dengan pelapor pasti akan dilakukan," kata Ali kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Proses pengusutan dugaan korupsi oleh KPK memang bisa berasal dari sumber aduan masyarakat. Aduan ini nantinya dikaji secara bertahap oleh KPK. Hal ini guna menentukan aduan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KPK atau tidak.
"Nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat itu terpenuhi seperti mana ketentuan atau tidak," ucap Ali.
Ali juga mengatakan proses pengumpulan informasi dapat melibatkan IPW selaku pelapor. "Akan dilakukan termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya," tutur Ali Fikri.