Rabu 06 Mar 2024 19:09 WIB

KPU Putuskan Setop Permanen Tayangan Real Count di Sirekap, Ini Alasannya

"Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali," kata Idham.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU RI menghentikan penayangan real count atau raihan suara sementara di laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sejak Selasa (5/3/2024) malam. Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut, penyetopan tayangan real count di laman web pemilu2024.kpu.go.id bersifat permanen.

"Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga

Idham menjelaskan, penghentian permanen dilakukan karena tayangan real count di laman tersebut menimbulkan polemik. Pasalnya, publik riuh merespons kesalahan angka raihan suara di laman tersebut. 

Selain itu, sebagian orang menjadikan kesalahan angka raihan suara itu untuk menyebarkan disinformasi terkait rekapitulasi manual, yang merupakan proses resmi penetapan raihan suara peserta pemilu. Padahal, hasil real count bukan acuan resmi dalam penetapan hasil penghitungan suara.