Sabtu 09 Mar 2024 17:24 WIB

1.300 Paket Bahan Pokok Disalurkan Bagi Warga Terdampak Banjir di Sidoarjo

Bantuan diberikan kepada warga di Desa Kendalpecabean. 

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, menyalurkan bantuan bahan pokok bagi warga terdampak bencana banjir di Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi. Rumah warga di desa tersebut sempat kebanjiran, sehingga masuk dalam daerah tanggap bencana.

Kini, kondisi genangan banjir di Desa Kendalpecaben sudah surut. “Kami menyalurkan 1.300 paket sembako yang diberikan kepada warga Desa Kendalpecabean,” ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Bupati berharap masyarakat berperan aktif dalam mencegah bencana banjir. Seperti tidak membuang sampah sembarangan, misalnya ke aliran sungai. “Pemerintah berupaya mengatasi banjir, tetapi warga tetap membuang sampah sembarangan, ya percuma,” kata dia.

Masyarakat diminta mendukung upaya Pemkab Sidoarjo dalam penanganan masalah banjir. Bupati pun mengajak masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kembali merutinkan kerja bakti. Ia mengatakan, sekarang ini kegiatan kerja bakti sudah jarang ditemui.

Dengan kerja bakti, diharapkan kondisi kebersihan lingkungan terjaga, sehingga dapat menghindarkan potensi penyakit maupun bencana banjir. “Saya titip warga Kendalpecabean harus kompak dan sering kerja bakti,” ujarnya.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement