Rabu 13 Mar 2024 10:50 WIB

Paslon 02 Menang Telak di Jateng, Gibran: Belum Selesai Semua

Gibran meminta untuk menunggu sampai dengan tanggal 20.

Rep: C02/ Red: Teguh Firmansyah
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka
Foto: Republiika/Alfian Choir
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memberi respon terkait Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diproyeksikan menang di Jawa Tengah.

Meski menang di basis suara PDIP di Jawa Tengah Gibran meminta untuk menunggu semua hasil di setiap provinsi. "Ya Kita tunggu sampai tanggal 20 saja ya. (Kerja keras kampanye di Jateng) Halah kita tunggu sampai tanggal 20," katanya ketika ditemui di balai kota Solo, Rabu (13/3/2024). 

 

Disinggung soal menang telak di kandang banteng dengan perolehan suara 12.096.454 suara atau 53,07 persen sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan 7.827.335 suara atau 34,34 persen, Gibran meminta menunggu penetapan hasil Pilpres 2024 20 Maret mendatang. Ia mengatakan bahwa dirinya sekarang fokus bekerja sebagai wali kota Solo.  "Halah tanggal 20 kita tunggu, Saiki aku rampungke gawean walikota sek," katanya. 

 

Ditanya soal hasil resmi KPU sudah menang di sejumlah provinsi, sekali lagi Gibran menegaskan menunggu semua hasil penghitungan suara di setiap daerah. "Belum selesai semua ditunggu semua aja," katanya. 

 

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak dalam Pilpres 2024 di Jawa Tengah, provinsi yang selama ini dianggap sebagai basis pemilih PDIP. Raihan suara Prabowo-Gibran mengalahkan raihan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pasangan calon yang diusung PDIP.

 

Berdasarkan hasil penghitungan resmi KPU, Prabowo-Gibran tercatat meraih 12.096.454 suara atau 53,07 persen dari total suara sah di Jawa Tengah (Jateng). Adapun Ganjar-Mahfud mendulang 7.827.335 suara atau 34,34 persen di wilayah yang kerap disebut 'kandang banteng' itu.

 

Raihan suara resmi Pilpres 2024 untuk Provinsi Jateng itu merupakan hasil ditetapkan dalam pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024) malam.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement