Rabu 13 Mar 2024 15:40 WIB

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cirebon, Tiga Pelaku Diamankan

Polisi mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda (Ilustrasi)
Foto: Dok. Humas Polresta Cirebon
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran dan perang sarung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, salah satu lokasi itu adalah di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga hendak perang sarung. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial ZN (15), MF (15), dan KT (13).

‘’Kami juga mengamankan barang bukti berupa empat buah sarung dan satu unit handphone,’’ ujar Sumarni, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Selain di Kecamatan Panguragan, kata dia, polisi juga menggagalkan perang sarung di Kecamatan Sumber. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan enam pemuda, yakni AS (14 tahun), RS (15), ZT (18), MR (15), CA (13), dan AF (16). Dari para pemuda itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga buah sarung, dua unit handphone, hingga satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Masih di Kecamatan Sumber, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga hendak tawuran berinisial DR (23) dan ID (18). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.

‘’Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung tersebut berikut barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,’’ kata Sumarni.

Tak hanya upaya pihak kepolisian, Sumarni juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka. Terutama pada malam hari. ‘’Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,’’ kata Sumarni. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement