Ahad 17 Mar 2024 08:49 WIB

Ahmad Doli Kurnia Hingga Hinca Pandjaitan Segel Kursi DPR Dapil Sumut III

Nasdem meloloskan Rudi Hartono Bangun dan kursi PKS didapat Ansory Siregar.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan lolos ke DPR RI dari Dapil Sumatra Utara III.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan lolos ke DPR RI dari Dapil Sumatra Utara III.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan hampir pasti bakal kembali menjadi anggota DPR. Pasalnya, keduanya berhasil mendapatkan kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatra Utara (Dapil Sumut) III.

Doli merupakan caleg Golkar nomor urut 1 di Dapil Sumut III. Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU, Ketua Komisi II DPR itu merupakan caleh Golkar peraih suara terbanyak, yakni 141.846 suara.

Baca: Kalah Bersaing, Mulyanto Ahli Nuklir PKS Gagal Lolos ke Senayan

Partai Golkar di dapil tersebut akan mendapatkan tiga kursi DPR. Salah satu kursi otomatis menjadi milik Doli sebagai peraih suara terbanyak.

Sementara itu, Hinca juga dibekali nomor urut 1 oleh Demokrat untuk bertarung di dapil tersebut. Sejalan dengan nomor urutnya, anggota Komisi III DPR itu berhasil menjadi caleg Demokrat peraih suara terbanyak, yakni 74.375 suara.

Baca: Lima Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak Pileg 2024, Satunya dari Luar Jawa

Sebagai peraih suara terbanyak, Hinca berhak menyegel satu kursi DPR yang diperoleh Demokrat di dapil yang meliputi 10 kabupaten/kota di Sumut itu. Hinca menjadi penghuni parlemen tiga periode, setelah menjadi anggota DPR sejak 2018 menggantikan Rudi Hartono Bangun yang mundur.

Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Doli ataupun Hinca dan partai mereka masing-masing secara signifikan maka dua elite partai itu bakal ditetapkan sebagai pemenang kursi dan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.

Baca: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Palestina

Caleg pemenang di Dapil Sumut III diketahui setelah Republika.co.id mengkonversi raihan suara partai menjadi perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur UU Pemilu. Di dapil tersebut ada 10 kursi DPR yang diperebutkan.

Daftar pemenang Dapil Sumut III

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement