Ahad 17 Mar 2024 11:56 WIB

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Tiga Jenazah Awak Kapal Indonesia

Tiga jenazah WNI bekerja di kapal MV.2 Hesin yang terbalik di kota Tongyeong, Korsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tiga jenazah ABK MV.2 Hesin yang terbalik di Korea Selatan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (16/3/2024).
Foto: Antara
Tiga jenazah ABK MV.2 Hesin yang terbalik di Korea Selatan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (16/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) MV.2 Hesin yang meninggal karena mengalami kecelakaan kapal terbalik di sebuah pulau di kota pesisir Tongyeong, Korea Selatan, Sabtu (9/3/2024) pagi waktu setempat.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Hartanto menuturkan, pemerintah Indonesia melalui Ditjen Hubla Kemenhub bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenhub) melalui Kedutaan Besar Korea Selatan (Kedubes Korsel) secara cepat berkoordinasi untuk mengidentifikasi para korban yang tewas pada insiden tersebut.

Baca: Naval Group Menangkan Tender Empat Kapal Selam Rp 91,9 Triliun dari Kemenhan Belanda

Tiga jenazah ABK yang telah berhasil dipulangkan adalah Safrudin, Maulana Mansyur, dan R Arie Permana. "Setelah mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Korea Selatan dan otoritas berwenang di Korea Selatan, untuk memastikan pemulangan tiga jenazah ke Tanah Air," kata Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Ahad (17/3/2024).

Dia menyampaikan, Kemenhub, Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemenlu, dan perusahaan manning agency pemegang Surat Izin Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (Siuppak) turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang terjadi kepada para awak kapal MV.2 HESIN.

Menindaklanjuti hal tersebut, menurut Hartanto, Ditjen Hublu Kemenhub siap mengawal dan memfasilitasi pihak ahli waris untuk mendapatkan hak-hak dari pelaut tersebut sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kerja laut.

"Perusahaan manning agency sudah kami panggil bersama keluarga korban serta dari Kementerian Luar Negeri agar seluruh hak-hak pelaut dapat segera dipenuhi oleh pemilik kapal," ujar Hartanto.

Hal itu, lanjut Hartanto, sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memperjuangkan hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal internasional. Adapum Jenazah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri secara langsung oleh perwakilan Duta Besar Korea Selatan, perwakilan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kemenlu, para perusahaan manning agency pemegang Siuppak, BP2MI, serta keluarga para almarhum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement