REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Koentjoro mengungkapkan bahwa dirinya dikirimi pesan berisi makian dari orang tak dikenal. Pesan tersebut terakhir ia terima pada Sabtu (16/3/2024) pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
"Setelah itu tak ada lagi," kata Prof Koentjoro kepada Republika, Senin (18/3/2023).
Dirinya mengaku tak mengetahui siapa yang mengirim pesan tersebut Bahkan dirinya mengaku heran darimana orang tersebut memperoleh nomornya. "Saya juga sedang berpikir dari mana dapat nomor HP saya," ucapnya.
Adapun pesan tersebut menuding bahwa Prof Koentjoro membela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tudingan tersebut lantaran Prof Koenjoro kerap menyuarakan soal kecurangan pemilu.
"Pemilu curang, Pemilu curang. Mbah mu u u u. Koe arep mbelo koncomu 03 to, oalah pak tue pak tue.... Aku wong jateng ae ora srek kok karo Ganjar," bunyi pesan yang diterima Prof Koentjoro."
Si pengirim pesan juga menuding sikap Prof Koentjoro yang diduga membela paslon nomor urut 03 lantaran diiming-imingi jabatan tertentu apabila Ganjar-Mahfud menang dalam Pemilu 2024. "Kok koe mbelo mbelo ngomong pemilu curang, arep jatah jabatan to nek menang....Isin karo jenggot mu kui lo..," imbuh pesan tersebut.
Dirinya enggan mengambil langkah terkait hal tersebut. "Malah saya gunakan tempat belajar," tuturnya.
Sebelumnya sejumlah sivitas akademika UGM menggelar aksi'Kampus Menggugat' di Balaiurung UGM pada Selasa (12/3/2024). Sejumlah guru besar hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Prof Koentjoro, Prof Sigit Riyanto, Prof Wahyudi Kumorotomo, Prof Budi Setiadi Daryono serta beberapa akademisi lain. Wakil Rektor UGM Arie Sujito juga turut hadir dalam aksi tersebut.
Pada aksi 'Kampus Menggugat', sivitas akademika UGM menyuarakan sejumlah seruan. Pertama, yakni menyerukan agar universitas sebagai benteng, etika, menjadi lembaga ilmiah independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar, dan penelitian ilmiah.
Kemudian sivitas akademika UGM juga menyerukan agar segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Sivitas akademika UGM juga menyerukan agar para pemegang kekuasaan baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara subtansial, serta menjunjung tinggi amana konstitusi dalam menjalankan kekuasaan.
Selain itu mereka juga menyerukan agar ketiga lembaga tersebut dapat menegakan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Serta secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya. Selain aksi 'Kampus Menggugat', sivitas akademika UGM juga menyuarakan aspirasi mereka melalui 'Petisi Bulaksumur'. Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro.