REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakultas Hukum dan Program Studi Magister Universitas YARSI menggelar International Short Course dengan tema "The Dynamic of Indonesian Legal System: Challanges and Opportunities in 5.0 Society. Acara tersebut juga diikuti enam negara pada 18-22 Maret 2024. Hal tersebut menunjukkan tema ini menarik dunia internasional.
Dekan Fakultas Hukum YARSI, Mohamamd Ryan Bakry mengatakan tema tersebut diangkat dari kegelisahan atas revolusi industri 4.0 yang melahirkan berbagai inovasi dalam dunia industri dan perubahan masyarakat. Namun lahirnya inovasi tersebut juga dibarengi dengan perkembangan era disrupsi di berbagai bidang yang dipandang dapat berpotensi mendegrasikan peran manusia.
Maka era masyarakat 5.0 ini adalah masa di mana masyarakat harus mampu berpusat pada kepentingan manusia yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial oleh sistem yang mengintegrasikan ruang dunia maya dan ruang fisik.
"Di era ini, dunia hukum juga akan dituntut untuk merespons perubahan masyarakat yang sangat pesat agar dapat mengelaborasi keterampilan (hukum dan penguasaan teknologi informasi), wawasan, pengetahuan serta etika moral," ujarnya.
Mohammad Ryan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya FH YARSI untuk memberikan pemahaman utuh kepada para akademisi dan praktisi hukum untuk dapat menghadapi tantangan era masyarakat 5.0.
Ketua Prodi Program Magister Kenotariatan Universitas YARSI, Chandra Yusuf mengatakan bahwa era masyarakat 5.0 harus disambut dengan pemahaman yang matang oleh para profesi notaris. Sehingga mereka bisa menghadapi tantangan yang akan datang.
Kegiatan Internasional Short Course, dihadiri oleh 160 peserta yang terdiri dari Dosen, Praktisi, hingga Mahasiswa dari 6 Negara, yakni Filipina, India,China, Perancis, Somalia.
Associate Professor Hukum Fujian Politeknik Normal University, Prof. Daniel Jiang Yueting selaku salah satu Dosen Tamu pada kegiatan Short Course ini memberikan apresiasi pada kegiatan ini. Ia terkesan dengan semangat keterlibatan dan beragam perspektif di antara mahasiswa yang hadir.
Ia menegaskan bahwa Short Course ini berfungsi sebagai forum penting untuk mengeksplorasi masalah hukum kontemporer. Partisipasi mahasiswa tidak hanya memperkaya wacana tetapi juga memberikan wawasan yang sangat berharga mengenai arbitrase internasional.
Ia mengatakan, kursus singkat ini memberikan contoh bagaimana Fakultas Hukum YARSI secara efektif membekali siswanya menghadapi lanskap hukum yang terus berkembang dengan memberikan keterampilan dan pengetahuan penting.
Adapun dosen tamu lainnya yang hadir mengisi kegiatan Short Course adalah Prof. Tim Lendsey dari Melbourne Law School-Australia, Atty. Joedel Labordo dari University of Perpetual Help System DALTA-Filipina, Prof. Harrald Sipple dari Harald Internasional Arbitration-Malaysia. Sedangkan dosen dari internal yang turut mengajar adalah Prof. Endang Purwaningsih, Mohammad Ryan Bakry dan Chandra Yusuf.