REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, meski tetap membuka ruang jalur gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres.
"Dalam pemilu itu pasti ada yang menang, pasti ada yang kalah. Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi, ya, harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan," ujarnya.
Meski demikian, dia mempersilakan kepada pihak yang tidak puas dan memiliki bukti untuk melengkapi permohonan hasil perselisihan pilpres mengajukan gugatan ke MK.
"Sekarang ini banyak teman-teman, masyarakat, ya, itu mengatakan bahwa kita bukan mau nerima atau tidak terima, bukan nerima menang atau tidak terima menang, atau tidak terima kalau. Tetapi mereka mempermasalahkan cara menang. Nah, selama itu punya bukti yang kuat, ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif," kata dia.