REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad mendorong TNI menindak tegas oknum prajurit TNI yang menganiaya seorang warga sipil di Papua jika terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Rumadi menanggapi beredarnya sebuah video yang diduga merekam oknum prajurit TNI yang menganiaya warga sipil di Papua.
Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang secara konstitusional menjunjung tinggi hak asasi manusia. Rumadi menyebut, tindakan yang dilakukan oknum TNI itupun tidak sejalan dengan prinsip dasar negara.
“Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut, namun apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Rumadi, dikutip dari siaran pers KSP, Sabtu (23/3/2024).
Rumadi mengatakan, pemerintah berkomitmen terhadap percepatan pembangunan Papua, baik dari segi regulasi maupun anggaran. Menurut dia, perhatian pemerintah terhadap pembangunan di Papua bisa dilihat dari seringnya Presiden Joko Widodo berkunjung ke Papua untuk memantau pembangunan secara langsung.
Ia menambahkan konsep pembangunan pemerintah di Papua menegaskan human security. Untuk itu, pemenuhan HAM dan penegakan hukum menjadi hal yang fundamental dan essential.
Rumadi juga menyebut, TNI memiliki peran strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua. "Jika video tersebut terbukti benar, tindakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab bisa menjadi sangat disruptif terhadap pembangunan yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik,” kata Rumadi.