REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramanday mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, warga Papua korban kekerasan yang diduga dilakukan prajurit Yonif 300/Braja Wijaya telah meninggal dunia di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Frits menyebut, berbagai sumber yang didapatkannya, korban kekerasan telah meninggal akibat luka yang dialaminya. "Korban yang disiksa bernama Delfianus Kogoya meninggal setelah dibawa ke puskesmas Ilaga," kata Frits di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (26/3/2024).
Baca: Panglima Ganti Kabais TNI serta Pangdam Kasuari dan Sriwijaya
Frits mengaku, aksi kekerasan yang dilakukan anggota Yonif 300/Braja Wijaya diperkirakan terjadi di Ilaga pada Februari 2024. Korban yang disiksa di dalam drum, kemudian diserahkan ke Polres Puncak di Ilaga.
Namun, karena tubuhnya penuh luka maka korban dibawa ke rumah sakit yang kemudian dinyatakan meninggal. "Namun untuk memastikan kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini dilakukan Pomdam III/Siliwangi," kata Frits.
Baca: Suaminya Gagal Jadi Danjen Kopassus, Uli Sempat Protes ke Luhut
Dia berharap, Komnas HAM diberi kesempatan untuk meminta keterangan terhadap prajurit terduga pelaku kekerasan. Komnas HAM juga berharap diberi kesempatan untuk meminta keterangan dari para terduga pelaku guna mendukung penegakan hukum.
Selain itu, kata Frits, Komnas HAM ingin Polda Papua segera mengumumkan apakah korban berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) taua tidak. Aksi kekerasan yang dilakukan terduga prajurit Yonif 300/Bjw saat bertugas di Kabupaten Puncak, terungkap setelah viral di media sosial.
Baca: Dikunjungi AHY, Panglima TNI Kenakan Seragam Loreng Kamuflase Terbaru
Kini, belasan pelaku langsung ditahan di sel Mapomdam III/Siliwangi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.