Selasa 26 Mar 2024 17:01 WIB

Bayar Zakat Lewat Baznas Bazis, Pj Heru Berharap Dana Dikelola Profesional  

Diharapkan dana ZIS yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah.

Rep: Bayu Adji P / Red: Gita Amanda
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menunaikan zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Kegiatan ini  diselenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan menyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi jajaran ASN dan pengusaha/ stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan zakat tersebut dikemas dalam acara Penunaian ZIS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertajuk Ramadhan Memerdekakan: Merdekanya Mustahik, Berkahnya Muzaki.
Foto: Republika/Prayogi
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menunaikan zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Kegiatan ini diselenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan menyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi jajaran ASN dan pengusaha/ stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan zakat tersebut dikemas dalam acara Penunaian ZIS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertajuk Ramadhan Memerdekakan: Merdekanya Mustahik, Berkahnya Muzaki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/3/2024). Tak hanya diikuti oleh Pj Heru, penyaluran itu juga dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta. 

"Alhamdulilah, saya beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban kami sebagai umat muslim untuk menunaikan zakat," kata Pj Heru, Selasa.

Baca Juga

Tak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), penunaian dan penyaluran ZIS ini juga dilakukan oleh jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sejalan dengan imbauan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta, Direktur Utama BUMD, dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.

photo
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menunaikan zakat melalui BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Kegiatan ini diselenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan menyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi jajaran ASN dan pengusaha/ stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan zakat tersebut dikemas dalam acara Penunaian ZIS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertajuk Ramadhan Memerdekakan: Merdekanya Mustahik, Berkahnya Muzaki. - (Republika/Prayogi)

Heru berharap, dengan penunaian zakat melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, dana ZIS yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah. Dengan begitu, dana ZIS yang terkumpul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan serta menyejahterakan umat. 

Ketua Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mengatakan, pihaknya mengajak para muzaki untuk makin yakin bahwa berzakat bisa membantu kaum urban di perkotaan yang kurang mampu. Selain itu, zakat juga dapat memberikan kesempatan untuk mereka bergerak maju memberdayakan diri dan merdeka dari jeratan kemiskinan.

"Kegiatan ini kami selenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan penyaluran ZIS bagi jajaran ASN dan pengusaha/stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata dia.

Pada 2023, Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 247.937.273.312. Sementara itu, Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta menyalurkan ZIS sebesar Rp 241.870.371.264, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.035.154 orang.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement