REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka ke-15 kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena Lim langsung ditahan pada Selasa (26/3/2024) malam.