Rabu 27 Mar 2024 09:23 WIB

Puncak Arus Mudik di Jabar Berlangsung Tanggal 6 Hingga 8 April

Arus balik diperkirakan bakal berlangsung pada tanggal 20 sampai 21 April

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Dirlantas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Wibowo
Foto: Edi Yusuf/Republika
Dirlantas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) memprediksi puncak arus mudik kendaraan yang melintas di Jabar akan berlangsung sejak H-4, H-3 dan H-2 Lebaran 1445 Hijriah. Tanggal tersebut mengacu kepada prediksi libur Lebaran 1445 Hijriah yang mulai sejak tanggal 8 April.

"Puncak mudik ini terjadi mulai H-4, H-3 dan H-2, kalau dihitung H-4 jatuh di hari Sabtu. Puncak mudik terjadi tanggal 6 Sabtu, tanggal 7 Ahad dan tanggal 8 Senin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga

Namun, kata dia, diperkirakan sejak Jumat tanggal 5 April sebagian pemudik sudah berangkat menuju kampung halaman. Sedangkan arus baik diprediksi terjadi Sabtu tanggal 13 April, Ahad tanggal 14 April dan Senin tanggal 15 April.

Wibowo mengatakan, arus balik kedua diperkirakan bakal berlangsung kembali pada tanggal 20 sampai 21 April. Arus balik kedua dapat terjadi disebabkan jadwal masuk sekolah yang diperkirakan berbeda-beda. Apabila masih terdapat pemudik yang melintas di luar jadwal operasi ketupat, ia mengatakan petugas melakukan kegiatan rutin ditingkatkan.

Ia melanjutkan personel gabungan dari TNI Polri, Polres dan BKO dari Sabhara dan Brimob berjumlah 27.193 orang yang akan melakukan pengamanan arus mudik dan arus balik. Personel kepolisian mencapai 16.283 orang.

"Anggota lalu lintas 2.855 dari Ditlantas dan polres jajaran yang akan membantu kelancaran dan kenyamanan di jalur baik mudik maupun wisata," katanya.

Wibowo memprediksi bahwa jumlah pemudik yang akan mudik tahun 2024 akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 secara nasional.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement