REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera melakukan uji coba layanan baru Transjakarta rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M) yang sempat dihentikan sementara setelah adanya protes dari sopir angkot.
"Rute 10M itu sebelumnya sudah ditetapkan, seharusnya dilakukan uji coba penetapan atau pelayanan secara langsung. Kapan uji coba? nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Dishub DKI bersama PT TransJakarta telah bertemu dengan sejumlah sopir angkot yang bersangkutan. Pembahasan saat ini tinggal menentukan waktu uji coba dari layanan transportasi publik itu.
"Sekarang kita pembahasan rencananya akan dilakukan uji coba sambil menerima masukan pihak terkait untuk ke depannya," kata Syafrin.
Sebelumnya, TransJakarta menghentikan sementara layanan rute Pulogadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M) karena adanya penolakan dari sejumlah sopir angkot yang memiliki jalur operasional yang sama.
Syafrin mengatakan, pihaknya bersama PT TransJakarta, jajaran Kepolisian dan perwakilan kelurahan setempat telah melakukan mediasi dengan pihak pengemudi angkutan reguler U03.
"Sehubungan adanya penolakan dari angkutan reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M dihentikan sementara," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/2).
Dishub DKI Jakarta bersama PT TransJakarta akan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pengemudi angkutan reguler U03 untuk mencari solusi terbaik.