Kamis 28 Mar 2024 04:40 WIB

Kasus Magang Mahasiswa, Kemendikbudristek Kaji Sanksi untuk Kampus

Kasus dugaan TPPO mahasiswa berkedok magang kini dalam penyidikan Bareskrim Polri.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau Ferienjob. Kasus tersebut kini dalam penyidikan Bareskrim Polri. “Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement