Kamis 28 Mar 2024 10:03 WIB

In Picture: Status Tanggap Darurat Longsor di Cipongkor

Status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3).

Red: Tahta Aidilla

Foto udara permukiman yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3), sementara hingga saat ini tim SAR gabungan telah menemukan empat jenazah dari 10 korban yang tertimbun material longsor. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Foto udara permukiman yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3), sementara hingga saat ini tim SAR gabungan telah menemukan empat jenazah dari 10 korban yang tertimbun material longsor. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG. --  Foto udara permukiman yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3), sementara hingga saat ini tim SAR gabungan telah menemukan empat jenazah dari 10 korban yang tertimbun material longsor.

 

sumber : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement