Foto udara permukiman yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3), sementara hingga saat ini tim SAR gabungan telah menemukan empat jenazah dari 10 korban yang tertimbun material longsor. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Foto udara permukiman yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3), sementara hingga saat ini tim SAR gabungan telah menemukan empat jenazah dari 10 korban yang tertimbun material longsor. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG. -- Foto udara permukiman yang tertimbun material longsor di Kampung Cigintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024).
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Senin (25/3), sementara hingga saat ini tim SAR gabungan telah menemukan empat jenazah dari 10 korban yang tertimbun material longsor.
sumber : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Advertisement