Jumat 29 Mar 2024 17:48 WIB

Selain Suntik Meningitis, Jamaah Haji Disarankan Vaksin Influenza dan Pneumonia

Suntik vaksin influenza dan pneumonia agar terlindungi dari penyakit.

Red: Karta Raharja Ucu
Layanan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umroh di BKKP.
Foto: Republika.co.id
Layanan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umroh di BKKP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci diwajibkan untuk sutik vaksin meningitis. Pemerintah Indonesia juga menyarankan jamaah haji 2024 suntik vaksin influenza dan pneumonia sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menjaga kesehatan dan terhindar dari penyakit selama menjalankan ibadah haji.

Saran itu disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Mahendro Susilo di acara Bimbingan Teknik Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Liliek mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jamaah calon haji untuk melakukan suntik vaksin meningitis.

"Nanti jamaah menjelang visa akan mendapatkan vaksin gratis meningitis ketika pemvisaan," ujar Liliek, Sabtu (23/3/2024).

Suntik vaksin influenza dan pneumonia menurut Liliek sebagai upaya menjaga jamaah haji Indonesia tetap aman dan terlindungi. "Ketika berangkat terlindungi, maka pulang mudah-mudahan aman," kata Liliek.

Bahkan untuk jamaah haji Jawa Tengah dan Jawa Timur diminta vaksin polio. “Karena di dua daerah ini sekarang terjadi kasus polio,” ucap Lilik. Baca Juga:

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement