Ahad 31 Mar 2024 16:01 WIB

Sekjen PBNU Sentil PKB tak Usah Banyak Manuver: KPU Sudah Umumkan Pemenang

Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Foto: Antara/PBNU
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Saifullah Yusuf meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tidak banyak bermanuver terkait sikap terhadap hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI. Dia meminta pimpinan PKB legawa menerima hasil Pemilu 2024.

"KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah, akui saja itu dan berikan ucapan selamat," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (31/3/2024).

Baca: SBY dan Prabowo, Penghuni Paviliun 5A Akmil yang Jadi Presiden

Menurut dia, manuver yang dilakukan PKB akan sia-sia. Gus Ipul pun mengingatkan bahwa PKB ada karena jasa ulama NU. "Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya, tapi juga kerja dari para ustadz-ustadz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis," ujarnya.

Mantan wakil gubernur Jawa Timur dua periode tersebut juga mengingatkan, hasil yang diklaim saat ini merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU daerah. "Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja, tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah," kata Gus Ipul.

 

Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pileg 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca: KSAL Kerahkan KRI Teluk Banten-516 Salurkan Bantuan ke Pulau Bawean

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg 2024 dan memenuhi ambang batas parlemen.

1. PDIP 25.387.279 suara (16,72 persen)

2. Partai Golkar 23.208.654 suara (15,29 persen)

3. Partai Gerindra 20.071.708 suara (13,22 persen)

4. PKB 16.115.655 suara (10,62 persen)

5. Partai NasDem 14.660.516 suara (9,66 persen)

6. PKS 12.781.353 suara (8,42 persen)

7. Partai Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen)

8. PAN 10.984.003 suara (7,24 persen)

Secara keseluruhan, delapan partai tersebut mengumpulkan 88,6 persen suara atau 134.492.328 suara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement