REPUBLIKA.CO.ID,LAMPUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengatakan calon jamaah haji yang terkendala karena gagal sistem dapat melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) reguler tahun 1445 H/2024 M hingga awal April mendatang.
"Pelunasan bipih reguler tahap kedua kembali diperpanjang, yang semula berakhir pada Selasa (26/3) kini menjadi tanggal 1 sampai 5 April 2024," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa perpanjangan pelunasan bipih tahap kedua tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas keputusan nomor 83 tahun 2024.
Perpanjangan pelunasan tahap kedua ini selain diperuntukkan bagi Jamaah yang gagal sistem, juga untuk pendamping jamaah haji lanjut usia dan jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.
"Dalam hal calon haji gagal sistem yang belum dapat melunasi bipih, jamaah yang belum istithaah, dan jamaah yang secara administrasi belum dapat digabungkan mahramnya pada tahap kedua, maka mereka berhak untuk melakukan pelunasan tahap kedua hingga awal April mendatang," kata dia
Puji Raharjo pun mengimbau kepada calon jamaah haji Lampung untuk memanfaatkan kesempatan penambahan waktu ini agar segera melunasi bipih.
“Perpanjangan waktu pelunasan bipih ini adalah momentum bagi calon haji karena momen berangkat haji adalah hal yang telah di tunggu cukup lama, sehingga kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata diam
Dia pun mengaku optimistis bahwa kuota haji reguler Lampung sebanyak 7.253 pada 2024 akan terpenuhi sehingga calon jamaah haji pun harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
"Kami minta untuk seluruh jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2024 untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan," kata dia.
Hingga Selasa (26/3/2024) total jamaah reguler asal Lampung yang telah melunasi bipih tahap satu maupun kedua berjumlah 7.184, kemudian Petugas Haji Daerah (PHD) 46, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sembilan. Total 7.239 orang sudah melunasi bipih dari kuota haji Lampung 7.334 sehingga masih tersisa kuota 95 orang lagi.