REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo menjelaskan, kerusakan akibat longsor di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) cukup parah. Untuk memperbaikinya hingga selesai diperlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan didapatkan kerusakan yang terjadi akibat longsor tersebut cukup berat karena berdampak pada satu ruas jalan. Sebab itu, penanganannya pun tak dapat dipaksakan terburu-buru untuk kegiatan mudik maupun arus balik.
Sebab itu, dia berharap para pemudik untuk mengikuti alternatif atau rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal itu diperlukan demi kelancaran perjalanan mudik bersama. “Kita berharap minta kesadaran pada masyarakat untuk alternatif yang sudah diberikan tadi untuk melewati ruas jalan tersebut,” jelas dia.