Senin 08 Apr 2024 16:31 WIB

Soal Jamaah Aolia, KH Zainut: Imbau Muslim Selektif Memilih Guru Agama

Jamaah Aolia tidak dikategorikan sebagai aliran sesat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Umat muslim jamaah Masjid Aolia berjalan menuju masjid untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat (5/4/2024). Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu.
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Umat muslim jamaah Masjid Aolia berjalan menuju masjid untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat (5/4/2024). Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau kepada umat Islam untuk selektif dalam memilih guru agama. Hal tersebut penting karena masalah agama adalah masalah yang sangat fundamental. 

"Fenomena yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan bahwa banyak umat Islam yang salah dalam memilih guru agama, sehingga mereka mengikuti ajaran agama yang tidak ada tuntunannya dalam syariat," kata Kiai Zainut kepada Republika, Senin (8/4/2024)

Baca Juga

Kiai Zainut mengatakan, misalnya jamaah Aolia di Gunung Kidul, DI Yogyakarta yang telah menggelar Sholat Idul Fitri pada Jumat (5/4/2024) dan mengawali puasa pada Kamis (7/3/2024). Hal tersebut menunjukkan kekeliruan yang sangat nyata. Meskipun ajaran jamaah Aolia tidak dikategorikan sebagai aliran sesat tetapi ajaran tersebut menyelisihi pendapat  ulama mayoritas (mainstream) yang memiliki otoritas keilmuan dan keulamaan. Sehingga ajaran tersebut bisa disebut menyimpang. 

"Ketetapan pemimpin jamaah Aolia dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal tidak menggunakan dalil atau dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan. Keyakinan jamaah Aolia tersebut tidak ada landasan syariat dan fiqih-nya sama sekali," ujar Kiai Zainut.

Kiai Zainut menegaskan, kepercayaan yang dipegang oleh pemimpin jamaah Aolia tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

Kiai Zainut setuju bahwa Muslim tidak boleh menghujat atau mengolok-olok mereka, bisa jadi mereka berbuat seperti itu karena ketidaktahuan atau karena kebodohan mereka dalam beragama. Untuk itu sudah menjadi tugas MUI dan ormas Islam lainnya untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar.

"Beragama itu harus berdasarkan sunah, tidak boleh hanya berdasarkan hawa nafsu atau selera pribadi pemimpinnya yang tidak memiliki otoritas ilmu agama," jelas Kiai Zainut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement