Selasa 09 Apr 2024 15:36 WIB

Agar Truk Sound Bisa Melintas, Jembatan di Demak Dirusak Warga, Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Demak menangkap 9 orang pelaku perusakan jembatan termasuk sang kepala desa.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Foto hasil tangkapan layar dari salah satu akun Facebook milik warga yang menggunggah video aksi perusakan jembatan di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, demi truk pengangkut sound horeg atau buttle sound bisa lewat.
Foto: Dok tangkapan layar
Foto hasil tangkapan layar dari salah satu akun Facebook milik warga yang menggunggah video aksi perusakan jembatan di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, demi truk pengangkut sound horeg atau buttle sound bisa lewat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Aparat Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, menangkap sembilan orang, termasuk Kepala Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Hal ini terkait dengan aksi perusakan jembatan agar truk pengangkut sound horeg bisa melintas.

"Kesembilan orang tersebut, termasuk kepala desanya kami tangkap Selasa (9/4/2024)," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi di Demak, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga

Selain itu, kata dia, pihaknya juga turut menahan empat truk dan dua mobil pick up yang mengangkut peralatan sound system tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan orang tersebut.

"Aksi perusakan jembatan yang sebelumnya memang dibangun warga sendiri, merupakan inisiatif warga, kemudian mereka meminta izin kepada kepala desa setempat. Setelah mendapatkan izin, kemudian terjadi aksi perusakan jembatan," katanya.

Aksi perusakan jembatan tersebut bertujuan agar truk pengangkut sound system yang berkapasitas besar tersebut bisa melintas ke desa itu karena sengaja disewa untuk kegiatan takbiran. Sebelumnya, kata dia, Polres Demak sudah mengimbau warga untuk tidak menggunakan battle sound atau sound system berlebihan dalam melakukan takbir keliling.

"Silakan menggelar takbiran di kawasan masing-masing, tetapi jangan menggunakan sound system berlebihan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran buat semua pihak, untuk mematuhi larangan yang sudah diberlakukan. Termasuk kendaraan pengangkut juga dikenakan tilang karena muatannya melebihi kapasitas.

Aksi perusakan jembatan tersebut, sempat viral di media sosial, sehingga polisi bertindak cepat dengan menangkap para pelakunya. Berdasarkan tayangan video di salah satu akun media sosial Facebook, tampak memperlihatkan sejumlah pemuda masing-masing membawa  martil berukuran besar menghancurkan beton penyangga leoning atau besi pembatas jembatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement