REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Parlemen Eropa (EU) pada Rabu (10/4/2024) menyetujui Pakta Migrasi dan Suaka, yang sebelumnya banyak ditentang.
"Parlemen Eropa hari ini mengadopsi sepuluh teks legislatif untuk mereformasi kebijakan migrasi dan suaka Eropa sebagaimana disepakati dengan negara-negara anggota EU," kata parlemen melalui pernyataan.
Menurut pernyataan tersebut, reformasi yang disetujui menjanjikan bahwa permohonan suaka akan diperiksa lebih cepat, termasuk di perbatasan Uni Eropa, dan pemulangan yang lebih efektif.
Perjanjian itu juga memberi negara-negara anggota EU pilihan untuk mengambil tanggung jawab atas pemohon suaka, memberikan kontribusi keuangan, atau memberikan dukungan operasional.
Selain itu, reformasi tersebut akan memungkinkan tanggapan yang lebih baik selama situasi krisis, skema sukarela baru untuk pemukiman kembali pengungsi dari negara ketiga, serta peningkatan identifikasi migran gelap saat mereka tiba di perbatasan negara-negara EU.
"Peraturan tersebut diharapkan mulai berlaku dalam waktu dua tahun," demikian bunyi pernyataan itu.
Ketua Komisi EU Ursula von der Leyen mengatakan migrasi tidak teratur adalah masalah bersama yang memerlukan upaya bersama dan reformasi tersebut adalah hasilnya.
Pernyataan itu dia sampaikan saat melakukan konferensi pers bersama Ketua Parlemen Eropa Roberta Metsola dan PM Belgia Alexander De Croo. Belgia saat ini menjadi ketua bergilir Uni Eropa.
Perundang-undangan tersebut akan membuat "perbedaan nyata bagi seluruh warga Eropa," kata von der Leyen.
Dia menambahkan bahwa UU tersebut akan membuat perbatasan Eropa menjadi lebih aman, menetapkan prosedur yang lebih efisien untuk suaka dan pemulangan, serta meningkatkan solidaritas terhadap perbatasan luar negara-negara anggota EU.
"Dengan adanya pakta ini, kita memiliki kerangka hukum yang kita perlukan. Ini adalah tahap pertama. Tahap kedua adalah dukungan operasional kita kepada negara-negara anggota," katanya, menambahkan.