REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menduga percikan api dari pemotong kayu menjadi penyebab kebakaran di toko bingkai Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (18/4/2024) malam WIB. Kesimpulan itu berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik di lapangan
"Informasi ini yang akan kami pastikan melalui pemeriksaan dengan tim Puslabfor Polri," kata Wakasat Reskrim Polres Metro (Polrestro) Jaksel, Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Jumat (19/4/2024). Insiden kebakaran itu membuat tujuh orang penghuni ruko tewas terpanggang di satu ruangan lantai dua.
Yossi mengatakan, jajarannya telah mendapat keterangan dari sejumlah saksi mata yang menyatakan, kebakaran tersebut dikarenakan percikan api dari aktivitas pemotongan kayu. Selain itu, kata Yossi, sebelum percikan api menjalar ada seorang karyawan yang menyiram bensin ke kayu untuk menghilangkan rayap.
Hal itu diduga menjadi pemicu kebakaran. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil resmi olah tempat kejadian perkara (TKP). "Yang didapatkan dari saksi-saksi memang ada yang menyatakan terdapat percikan api pada saat aktivitas pemotongan kayu dan kemudian menjalar menjadi kebakaran," kata Yossi.
Menurut dia, terkait adanya ledakan kompresor atau tidak juga masih belum diketahui secara pasti. Untuk itu, pihaknya menggandeng Puslabfor Bareskrim Polri dalam rangka memastikan penyebab kebakaran yang menewaskan tujuh orang itu.
"Apakah memang percikan itu memang kemudian mengakibatkan ledakan, atau ledakan itu benar-benar ada atau tidak," ujar Yossi.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jaksel menyatakan penanganan kebakaran rumah toko (ruko) di Mampang Prapatan telah selesai dan seluruh personel sudah kembali ke satuan masing-masing.
"Untuk proses pendinginan telah selesai. Jadi kita tidak mau sampai menyala kembali setelah dinyatakan pemadaman selesai," kata perwira piket Sudin Gulkarmat Jaksel Agus Guritno Gunawan.
Baca: Bertemu Bus Kopassus, Pandawa 87 Lawan Arah Pilih Mundur
Agus mengatakan semua proses penanganan kebakaran selesai dilakukan yakni mulai dari pemadaman api hingga proses pendinginan setelah api dinyatakan padam. Dia menjelaskan, proses pendinginan di ruko pembuat bingkai yang terbakar di Mampang Prapatan, berlangsung belasan jam dan dinyatakan selesai pada pukul 12.00 WIB.
"Proses pendinginan memang cukup lama. Saat ini petugas sudah kembali ke pos masing-masing," ujar Agus.