REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Barbados mengumumkan keputusan resminya yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada Jumat (19/4/2024). Keputusan itu sekaligus menjadikan Barbados sebagai negara ke-11 anggota Masyarakat Karibia (CARICOM) yang mengakui kedaulatan Palestina.
"Bagaimana kita mengatakan menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara?" kata Menteri Luar Negeri Barbados Kerrie Symmonds dalam pernyataannya.
Namun, Symmonds mengatakan keputusan tersebut tidak berdampak pada hubungan Barbados dengan Israel. Dia menekankan bahwa negara kepulauan tersebut selalu menegaskan bahwa harus ada solusi dua negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada saat yang sama, dia mengkritik fakta bahwa Barbados tidak pernah mengakui Palestina sebelumnya.
"Saya pikir, sebuah kesalahan yang telah kami buat selama bertahun-tahun dan harus memperbaikinya," katanya.
"Dan sekarang, kami secara resmi telah menghubungi Negara Palestina untuk mengisyaratkan niat kami mengakui mereka sebagai sebuah Negara secara resmi," imbuhnya.