REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Rusia pada Senin (22/4/2024) mengatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika senjata nuklir AS muncul di negara tetangganya, Polandia. Senjata nuklir AS dimungkinkan ditempatkan di Polandia mengingat kedua negara merupakan sekutu.
"Jika rencana tersebut dilaksanakan, militer tentu saja akan menganalisis situasi dan bagaimanapun juga akan melakukan semua yang diperlukan, semua langkah pembalasan yang diperlukan, untuk menjamin keamanan kami," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, kepada wartawan pada konferensi pers di Moskow.
Pernyataan Peskov muncul setelah Presiden Polandia Andrzej Duda mengatakan dalam sebuah wawancara dengan media lokal pada hari Ahad bahwa negaranya akan mengizinkan penempatan senjata nuklir di wilayah Polandia "jika ini adalah keputusan sekutu kami." Selama konferensi pers, Peskov mengatakan Moskow juga akan mengambil tindakan hukum terhadap undang-undang di AS yang mengizinkan penyitaan aset Rusia yang dibekukan.
"Kami sangat skeptis mengenai hal ini, karena hal ini merupakan kehancuran seluruh fondasi sistem ekonomi ... Hal ini tidak boleh dianggap sebagai tindakan hukum - tindakan tersebut ilegal," kata Peskov.
"Dan oleh karena itu, tindakan tersebut akan menjadi subjek tindakan pembalasan dan subjek litigasi," ujarnya.
Pada Sabtu (20/4/2024), House of Representatives AS mengesahkan RUU bantuan sebesar 60,8 miliar dolar AS (Rp987 triliun) ke Ukraina. House juga mengesahkan UU yang mengizinkan pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menyita aset-aset Rusia yang ada di bank-bank AS dan mentransfernya ke Ukraina.