JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024, menjadi akhir kontestasi sekaligus kepastian bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tampil sebagai capres-cawapres terpilih. Atas keputusan ini, semua pihak menyatakan menghormati dan menerimanya. Pasangan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar secara khusus mengucapkan selamat untuk kemenangan Prabowo-Gibran...
Berita Lainnya