Selasa 23 Apr 2024 13:47 WIB

Dokter Imbau Calon Jamaah Haji tak Takut Lakukan Vaksin Meningitis

Vaksin meningitis diperlukan oleh semua calon jamaah haji.

Tenaga kesehatan menunjukan cairan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menunjukan cairan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dirga Sakti Rambe mengimbau kepada para calon jamaah haji untuk tidak takut melakukan vaksin meningitis sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Dalam diskusi mengenai vaksin meningitis yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (23/4/2024), Dirga menekankan vaksin meningitis diperlukan oleh semua calon jamaah haji, meskipun Indonesia bukan termasuk negara endemik bakteri Neisseria meningitidis yang menyebabkan penyakit tersebut.

"Bayangin, ini kan kalau haji jamaah seluruh dunia berkumpul, dari Indonesia, Asia, Afrika, semua dalam waktu yang cukup panjangnya sebulan lebih. Di sana kita akan berinteraksi dengan jamaah-jamaah, termasuk dari jamaah negara-negara yang dikenal punya kasus meningitis banyak," katanya.

Baca Juga

Vaksin tersebut, kata Dirga, berfungsi sebagai pelindung jamaah haji dari penyakit meningitis yang bisa ditularkan oleh jamaah asal negara-negara lain, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah haji Indonesia, sekaligus sebagai upaya pencegahan masuknya penyakit tersebut ke Tanah Air.

Ia menilai seluruh jamaah rentan tertular akan penyakit meningitis, terlebih kepada jamaah lansia, atau jamaah dengan penyakit bawaan tertentu.

Dirga mengajak kepada seluruh jamaah untuk melakukan vaksin meningitis sebagai sebuah upaya perlindungan diri, bukan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan untuk menggugurkan kewajiban jamaah haji sebelum berangkat saja.

"Jadi kita vaksinasi itu bukan karena kewajiban, tetapi kita pahami ini sebagai untuk melindungi kesehatan kita. Dan tadi, ketika bicara meningitis, taruhannya adalah nyawa, karena melibatkan otak," tegasnya.

Untuk diketahui Pemerintah Indonesia memberikan vaksin meningitis secara cuma-cuma kepada calon jamaah haji. Vaksin meningitis akan diberikan kepada jamaah saat proses pemvisaan.

Vaksinasi meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji. Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Sebelumnya Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Liliek Marhaendro Susilo mengimbau agar calon jamaah haji melakukan suntik vaksin meningitis sebelum berangkat ke Tanah Suci.

"Meningitis itu jadi kalau kita divaksin, itu akan memberikan pelindungan kepada kita supaya kebal terhadap penyakit itu. Karena kan ketika haji jutaan orang dari seluruh dunia datang," tutur Liliek (23/3/2024).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement