Selasa 23 Apr 2024 21:44 WIB

Menang dalam Gugatan Pilpres, Prabowo: Saatnya Kita Bersatu Kembali 

Prabowo akan datang bersama Gibran dalam penetapan presiden dan wapres terpilih.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto ketika diwawancarai wartawan usai mengumpulkan tim kuasa hukumnya di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
Foto: Republiika/Febryan A
Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto ketika diwawancarai wartawan usai mengumpulkan tim kuasa hukumnya di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto mengumpulkan puluhan kuasa hukumnya di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Prabowo menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu karena berhasil menang dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024. 

"Saya ucapkan terimakasih intinya (kepada tim hukum saya). Terima kasih atas jerih payah, atas kerja keras mereka," kata Prabowo kepada wartawan usai menjamu tim kuasa hukumnya.

Baca Juga

Prabowo mengaku bersyukur menang dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai gambaran, MK memutuskan menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sehingga Prabowo-Gibran sah memenangi Pilpres 2024. 

Dia menyebut, putusan MK itu merupakan proses akhir dari kompetisi Pilpres 2024. Karena itu, sekarang adalah waktunya bagi semua pihak untuk bersatu kembali usai saling berkompetisi.

"Alhamdulillah kita sudah berhasil di MK.  Sekarang saatnya kita bersatu kembali, rakyat benar-benar berharap kita untuk kita bersatu dan bekerja untuk rakyat," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan itu, Prabowo memastikan dirinya dan Gibran akan datang ke Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, besok, Rabu (24/4/202) untuk ditetapkan sebagai presiden-wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut ia dan 44 pengacara lain datang untuk menyerahkan berkas putusan MK kepada Prabowo. 

"Kami bersilaturahmi dan menyerahkan putusan itu kepada beliau, putusan aslinya untuk disimpan dan didokumentasikan sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa kita. Generasi akan datang nanti dapat membaca putusan itu dalam bentuk aslinya," kata Yusril.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya